ImageZakat Perusahaan
Image

Zakat Perusahaan

Rp 0 dan masih terus dikumpulkan
0 Muzakki ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Zakat Perusahaan adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh badan usaha atau perusahaan yang kepemilikan asetnya telah mencapai nishab (batas minimal setara 85 gram emas) dan haul (satu tahun). Kewajiban ini ditunaikan sebesar 2,5% dari total harta kekayaan perusahaan, bertujuan untuk mensucikan harta perniagaan serta membawa keberkahan bagi bisnis.

Baca selengkapnya ▾

  • Januari 23, 2026

    Campaign is published

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Powered by Duta Corpora
Bagikan melalui:
✕ Close